17 tersangka penganiaya Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian telah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara agar memudahkan pengusutan angka kerusuhan rabu malam (27/03/13) lalu.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto di medan, sabtu, menungkapkan, pengalihan tersangka itu dimaksudkan untuk lebih menyerahkan kesempatan terhadap polres simalungun supaya menyenangkan situasi pascakerusuhan.

pengalihan lokasi penahanan itu juga dimaksudkan supaya lebih mempermudah juga mengintensifkan proses pemeriksaan terhadap peristiwa tersebut.

sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menungkapkan, ke-17 tersangka dan ditahan pada mapolda sumut itu adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, dan tba.

selain 17 tersangka itu, pihaknya dan baru mendalami pemeriksaan pada is, mp, us, juga ws agar memperdalam dugaan keterlibatan mereka selama peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca yang lain: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan

keempat masyarakat itu dikenakan wajib lapor, tutur mantan kapolres tebing tinggi tersebut.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan dan tiga anggota berupaya menjerat bandar judi di desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean pada rabu (27/3) malam kurang lebih pukul 21.00 wib.

ketika bandar judi dalam info tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki sebagai maling sehingga masyarakat kurang lebih berupaya melakukan penganiayaan.

mengetahui kedatangan masyarakat, akp andar siahaan dan anggota berusaha menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean itu ditangkap masyarakat dalam dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan makanya meninggal dunia sebab mengalami luka parah dalam bagian kepala disebabkan menerima hantaman benda keras dan tumpul.