Kedubes Saudi tegaskan pelanggar visa haji/umrah dideportasi

kedutaan besar kerajaan arab saudi mengatakan kiranya pemegang visa haji juga umrah tak diperkenankan bekerja dalam negara itu dan para pelanggarnya akan dideportasi saat tersebut dan.

bagian penerangan kedubes arab saudi di jakarta menganggarkan respon yang diterima antara, kamis, sehubungan dengan berita yang dimuat pada pilihan media baru-baru ini tentang adanya sebagian warga negara indonesia bekerja dalam arab saudi melalui menggunakan visa haji dan umrah.

dalam pernyataannya, kedubes arab saudi menjelaskan bahwa pemegang visa haji serta umrah tidak diizinkan bekerja serta ketetapan ini berlaku bagi siapa saja yang masuk ke arab saudi untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah tergolong di dalamnya warga negara indonesia, apa saja dibandingkan dihentikannya atau dibukanya kembali pengiriman tenaga kerja indonesia.

berdasarkan prosedur, arab saudi akan menghukum biro perjalanan wisata, haji serta umrah yang menyalahgunakan bidang visa tersebut dengan denda biaya juga sanksi, ujarnya.

adapun bagi individu dan melanggar hendak dideportasi saat itu juga.

menteri tenaga kerja juga transmigrasi muhaimin iskandar mengemukakan bahwa pihaknya melayani laporan indikasi pengiriman tki ilegal berkedok umrah/haji dan ditemukan pada arab saudi, padahal ketika ini pemerintah indonesia baru menggarap moratorium penempatan tki domestik kepada negara arab saudi, kuwait, suriah juga jordania.

tindakan tegas sudah kita terapkan. telah banyak ketentuan serta penanganan ketat pada biro-biro perjalanan wisata yang selama ini memberangkatkan umrah. travel dan memberangkatkan jamaah umroh/haji wajib memastikan kepulangan jamaahnya 100 persen, ucap muhaimin.

menurut dia, pihaknya mau memberikan sanksi tegas kepada pengiriman tki ilegal yang berkedok haji/umrah ke arab saudi sebab pemerintah baru memberlakukan penghentian sementara pengiriman tki sektor domestik ke negara tersebut.

kami ingin berkoordinasi dengan kementerian agama juga kementerian luar negeri untuk membentuk tim khusus pada menanggulangi adanya pengiriman tki ilegal bermodus umrah/haji ini, tutur menakertrans.

jika banyak travel yang menerima umrah terbukti melakukan pengiriman tki ke arab saudi dan kawasan timur sedang yang lain dengan modus ibadah umrah ataupun haji dengan demikian akan dicabut izinnya oleh kementerian agama, katanya.

penyelenggara umrah mengadukan ke menteri kiranya ada jamaahnya yang melarikan diri saat akan pulang ke tanah air. ada dan kecenderungan kaum tki yang datang melalui visa umrah ini telah sengaja agar tidak pulang.

para tki ilegal itu ada diduga melanggar peraturan sebab diiming-imingi bekerja pada timur sedang melalui gaji tinggi oleh tki yang telah lebih-lebih dulu terserah pada sana.

Informasi Lainnya: cincin perak murah - refill toners - Adha White Series